-->
    |

KPK Didesak Segera Sidang Romy dan Tuntaskan Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

Faktanews.id - Ratusan orang menggelar aksi demontrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPI). Massa mengatasnamakan diri Komando Aksi Mahasiswa Dan Pemuda Anti Korupsi menuntut Komite Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demo ini digelar karena mereka ingin KPK menuntaskan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemanag). Menurut mereka, KPK tak boleh tebang pilih.

Hal tersebut disampaikan koordinator lapangangan KOMPAS, Mirza, saat menyampaika orasinya. Secara khusus, Mirza mendesak KPK segera mengadili eks Ketum PPP Moh. Romahurmuziy.

"KPK segera Sidangkan Romahurmuzy dan hukum seberat beratnya," kata Mirza, Rabu (15/5/2019).

Diketahui, Romy pernah mengajukan praperadilan. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang diajukan Romy.

"KPK jangan mundur sejengkalipun segera tindak koruptor jual beli jabatan di KeMenag tanpa pandang bulu," katanya

Romi sebagai tersangka penerima suap jual-beli jabatan dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin (HRS), dan mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq (MFQ) dipastikan akan berlanjut.

Adapun perbuatan Romi dalam kasus ini dinilai telah melanggar pasal pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Sementara itu, Haris melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU Tipikor.

Sementara itu, Muafaq disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini