-->
    |

Inilah 9 Poin Deklarasi Gerakan Indonesia Damai Jelang 22 Mei

(Pernyataan Gerakan Indonesia Damai di Tugu Proklmasi)
Faktanews.id - Puluhan Ketua Umum Organisasi Kepemudaan Indonesia (OKP) dan aktivis Cipayung Plus berkumpul di Tugu Proklmasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019). Acara dikemas dalam Buka Bersama dan Tausyiah. Mereka tergabung dalam Gerakan Indonesia Damai.

Mereka mendeklarasikan Indonesia damai menjelang Pengumuman Pemenang Pemilihan Presiden-Wakil Presiden yang akan dilangsungkan pada 22 Mei 2019 nanti. Hadir pada kesempatan ini Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) JimlyAsshidiqie, tokoh Nahdlatul Ulama Masdar F. Mas'udi, Bursah Zarnubi, Maruara Sirait, Ray Rangkuty, Adi Prayitno, aktivis kolompok Cipayung Plus dan aktivis mahasiswa lainnya.

Tema deklarasi adalah Merajut Persatuan, Memperkokoh Demokrasi Kontitusional. Yang membecakan teks deklarasi adalah Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Saddam Al Jihad. Ada 9 poin yang disampaikan Saddam dalam kesempatan itu.

Pertama, mengimbau segenap elemen bangsa agar selalu menjaga kerukunan dan persatuan bangsa. Mari kita hiasi bulan Ramadhan yang suci ini dengan memperkuat silaturahmi antar anak bangsa, memperbanyak amal kebajikan, dan menyetop narasi-narasi bernuansa kebencian yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
Kedua, sebagai bangsa kita patut bersyukur telah dapat melaksanakan Pemilu 2019 secara damai, aman, dan jurdil. Partisipasi pemilih juga sangat tinggi, di atas 80 persen. Sejauh ini dunia internasional memberikan penilaian positif terhadap pelaksanaan Pemilu 2019 di Indonesia yang disebut sebagai pemilu terumit di dunia karena menggabungkan secara serentak pemilu presiden dan pemilu legislatif dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Sukses Pemilu 2019 semakin memperteguh posisi Indonesia sebagai role model negara berpenduduk mayoritas Islam yang berhasil menerapkan demokrasi dengan baik.

Ketiga, kami memberikan apresiasi kepada jajaran KPU dan Bawaslu, dari tingkat pusat sampai pelosok daerah, karena secara umum telah berhasil menyelenggarakan Pemilu 2019 dengan jurdil dan transparan. Apresiasi juga layak diberikan kepada jajaran TNI-Polri yang telah mengawal jalannya Pemilu 2019 sehingga berlangsung aman dan lancar sejak masa kampanye hingga proses perhitungan saat ini.

Keempat, meskipun Pemilu 2019 secara umum berjalan baik, sebagai pewaris masa depan bangsa kami merasa risau melihat sejumlah masalah dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Berbagai penyakit lama yang menyertai pemilu di Indonesia masih marak terjadi, mulai dari praktik politik uang, praktik penggelembungan suara, hingga aparat negara yang tidak netral. Kami menyampaikan belasungkawa dan
keprihatinan mendalam atas 400 lebih petugas KPPS yang wafat serta hampir 4000 petugas KPPS yang harus dirawat karena sakit akibat beban tugas yang berat. Berbagai masalah ini harus segera dievaluasi secara konprehensif untuk menyempurnakan Pemilu mendatang agar dapat dilaksanakan dengan lebih baik.
Kelima, mengimbau para peserta Pemilu 2019 agar dapat menyikapi hasil pemilu dengan bijak, sesuai komitmen Siap Menang dan Siap Kalah yang telah dideklarasikan sebelum pelaksanaan masa kampanye. Pemilu adalah jalan demokrasi, jalan damai bagi masyarakat untuk memilih pemimpin berdasarkan hukum dan aturan yang telah ditetapkan. Ujian keberhasilan Pemilu bukan hanya diukur dari prosesnya, tapi juga terletak pada kesediaan para pihak yang mengikuti kontestasi untuk menerima hasil pemilu sebagai perwujudan dari kedaulatan rakyat.

Keenam, mnolak upaya delegitimasi terhadap KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu yang dibentuk sesuai amanat Undang-undang. Para peserta Pemilu 2019 yang merasa dicurangi atau diperlakukan tidak adil, sepatutnya menggugat atau menyelesaikan masalahnya dengan menggunakan mekanisme konstitusional seperti Bawaslu, DKPP, dan Mahkahmah Konstitusi. Bukan melakukan people power dengan mengerahkan massa dalam jumlah besar ke jalanan.

Ketujuh, menolak people power dalam bentuk mengerahkan massa ke jalanan untuk menolak hasil Pemilu, apalagi jika ditujukan sebagai bentuk pembangkangan terhadap pemerintahan yang sah, adalah langkah inkonstitusional. Kami menolak langkah people power seperti dimaksud karena berpotensi menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat, dapat memicu terjadinya adu kekuatan massa di jalanan yang jelas sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan negara hukum.

Kedelapan, mari kita jaga kedamaian pasca Pemilu 2019 dengan menjunjung tinggi norma hukum dan terus memperkuat solidaritas antar anak bangsa.

Kesembilan, kami percaya bahwa seluruh jajaran TNI-Polri akan selalu solid bersatu menjaga ketertiban umum, memberi rasa aman di tengah masyarakat, mengawal konstitusi, dan menjaga keutuhan NKRI. (R

Komentar Anda

Berita Terkini