(Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono) |
Argo meminta awak media bersabar. Sebab, apa yang dilakukan penyidiknya di kantor Telkom sebagai upaya penyelidikan atas dugaan kasus tersebut.
"Biarkan penyidik melakukan penyelidikan terlebih dahulu karena masih dalam penyelidikan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (12/4/2019).
Menurut Argo, pihaknya belum bisa menberikan keterangan lebih detail terkait penyelidikan kasus tersebut.
"Penyidik meminta dikumen dokumen berkaitan dengan adanya dugaan aliran dana dari LN ke Indonesia," tukas Argo.
Diketahui sebelumnya, ada lima penyidik yang mendatangi kantor Telkom. Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan penyelidikan kantor Telkom berdasarkan pengaduan masyarakat.
"Iya benar ada kegiatan di sini. Kita melakukan ini atas pengaduan masyarakat," ujar Ganis di lokasi. (RF).