-->
    |

KPK Didesak Klarifikasi Soal Novel Baswedan Jadi Partisan Gerindra

(Novel Baswedan)
FaktaNews.id - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, KPK harus mengklarifikasi isu yang menyebut penyidiknya, Novel Baswedan, sebagai partisan Gerindra. Hal ini penting karena terkait independensi KPK sebagai lembaga anti rasuah.

“Karena menyangkut independensi KPK dalam hal pemberantasan korupsi, dan KPK tidak ditunggangi kepentingan politik tertentu dalam pemberantasan korupsi di tahun politik 2019 ini,” ujar Neta dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/4).

Selain itu, lanjut Neta, IPW juga mendesak Polri untuk mendata, apakah ada penyidiknya yang terindikasi menjadi partisan partai. Pasalnya netralitas Polri yang dipertaruhkan, jika nantinya terbukti ada penyidiknya di KPK yang menjadi partisan partai.

“Jika memang ada, Polri perlu menarik anggotanya itu. Sebab pemihakan pada partai tertentu melanggar TR Kapolri tentang netralitas Polri di Pilpres 2019,” katanya.

Menurut Neta, bangsa Indonesia harus mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi, baik yang dilakukan KPK, kejaksaan maupun kepolisian. Namun upaya pemberantasan korupsi tidak boleh tebang pilih, yakni menjadikan satu pihak sebagai sasaran dengan berbagai OTT dan melindungi pihak lain akibat adanya “orang kita” di KPK.

“Dua kasus OTT yang dilakukan KPK terakhir ini terhadap partai pendukung koalisi Jokowi makin mengindikasikan kebenaran adanya “orang kita” di KPK. Untuk itu pimpinan KPK harus menjelaskan adanya indikasi “orang kita” ini, yang membuat KPK tidak netral di Pilpres 2019,” jelasnya.

Isu Novel sebagai “orang” Gerindra merebak setelah Jubir BPN Prabowo Sandi, Andre Rosiade mengatakan, jika Prabowo menang di Pilpres 2019, Novel Baswedan atau Bambang Widjojanto akan menjadi Jaksa Agung.

Kepada wartawan, politisi Gerindra, Fadli Zon juga membenarkan, Novel sudah lama dekat dengan Prabowo. Begitu juga dengan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Piuyono yang mengatakan Novel adalah “orang kita”, orang Partai Gerindra.

Pernyataan ketiga tokoh itu harus disikapi pimpinan KPK agar independensi lembaga itu tetap terjaga. Sehingga KPK tidak ditunggangi dan diperalat kekuatan partai politik tertentu untuk mengkriminalisasi lawan-lawan politiknya, dengan isu atau kasus-kasus korupsi. (Tri)


Komentar Anda

Berita Terkini