-->
    |

Bawaslu Amankan Sejumlah Barang Bukti Dugaan Politik Uang dari Timses Caleg PKS

(Ilustrasi)
Faktanews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asahan menyita sejumlah uang tunai dari tim sukses salah satu caleg DPRD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Asahan I, Tomy Faisal.

Uang tunai yang diamanakan Bawaslu tersebut diduga terkait money politik yang akan dibagikan kepada warga. Selain uang tunai, Bawaslu juga menemukan daftar nama warga dan kartu nama sang Caleg.

Kemudian Bawaslu memeriksa 13 orang. Mereka terdiri dari tim sukses caleg maupun warga yang diduga sudah menerima duit dari tim pemenangan Tomy Faisal. Pemeriksaan mereka kemudian dibenarkan oleh Kepala Bidang Penanganan Pelanggaran Bawaslu Asahan Ibnu Azhar Saragih, dilansir dari situs Digrata, (12/4/2019).

“Mereka masih dimintai keterangan terkait dugaan money politik dan kita (Bawaslu) belum pleno (bersidang) terkait kasus ini,” katanya.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Bawaslu kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Tim gabungan ini kemudian mendatangi lokasi di sebuah rumah ibadah dan ditemukan relawan sedang melakukan pendataan KTP serta KK dan membagikan uang.

“Dari hasil pemeriksaan nantinya, kalau benar terjadi money politik maka kasusnya akan dilanjutkan ke Gakkumdu,” paparnya.

Menurut Ibnu, belum ada kesimpulan apakah duit, daftar nama warga dan kartu nama Caleg yang diamankan tersebut merupakan pelanggaran Pemilu. Jika hal itu terkait politik uan, maka Bawaslu akan mengeluarkan sanksi.

“Bisa dicoret kalau terbukti. Tapi tunggu saja hasilnya bagaimana, kita masih akan rapat,” katanya. (FK)

Komentar Anda

Berita Terkini