-->
    |

Rektor UIN Jakarta Tanggapi Pernyataan Mahfud MD Soal "Jual Beli Jabatan"

(Kampus UIN Jakarta)
FaktaNews.id -  Rektor UIN Jakarta Amany Lubis memberi pernyataan resmi terkait rumor dirinya yang saat terpilih menjadi rektor periode 2019-2023 dilakukan secara tidak wajar.

Pernyataan Amany ini disampaikan setelah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD membeberkan adanya dugaan praktik jual beli jabatan rektor di sebuah stasiun televisi swasta belum lama ini. Amany membantah bahwa untuk meraih jabatan tersebut telah terjadi politik uang.

Tanggapan Amny tersebut disampaikan melalui laman tesmi UIN Jakarta, Kamis (21/3/2019).  Ada empat poin yang dia sampaikan.

Pertama, UIN Jakarta memiliki marwah dan reputasi yang harus dijaga oleh semua pihak.

Kedua, Rektor UIN Jakarta periode 2019-2023 dipilih secara objektif oleh Menteri Agama dan Komite Seleksi dengan  mempertimbangkan kapasitas dan integritas. Rektor UIN Jakarta terpilih sesuai prosedur, legal, dan konstitusional. Dalam pemilihan calon rektor (Pilrek) tidak dikenal istilah “menang-kalah”, tapi dipilih Menteri Agama berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015.

Ketiga, dalam rangka proses Pilrek UIN Jakarta tidak terjadi politik uang (money politics). Kepada pihak luar diminta agar tidak turut campur untuk memperkeruh suasana, dan membangun opini negatif terhadap institusi UIN Jakarta. Bila memiliki bukti dugaan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum, silakan laporkan kepada penegak hukum.

Keempat, UIN Jakarta ke depan ingin lebih maju dengan  reputasi internasional dan penting kerja sama serta saling percaya antara pimpinan dan sivitas akademika.

Pada bagian lain pernyataannya, Amany juga menambahkan bahwa tindakan tersebut semata-mata untuk menjaga marwah, nama baik dan reputasi UIN Jakarta yang telah dibangun puluhan tahun dengan susah payah. UIN Jakarta, kata dia, memiliki peran, baik di kancah, nasional maupun dunia internasional sebagai mercusuar Islam moderat dan melaksanakan Moderasi Beragama.

“Sesegera mungkin, segala tuduhan dan fitnah yang tidak berdasar dan tidak didasarkan kepada fakta, UIN Jakarta secara institusi akan melakukan tindakan tegas dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian,” tandasnya.

Diketahui, Mahfud MD pernah menyampaikan pernyataan adanya dugaan praktik jual beli jabatan untuk posisi rektor di sejumlah kampus, salah satunya di kampus UIN Jakarta.

Menurut Mahfud, Andi Faisal Bakti pernah mengikuti Pemilihan Rektor UIN Jakarta dan dia menjadi pemenang.

Namun, menurut Mahfud, Andi Faisal Bakti tak dilantik sebagai rektor UIN. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini