-->
    |

Polisi Panggil Sespri Gubernur Papua Terkait Dugaan Penganiayaan Pegawai KPK

(Ilustrasi)
FaktaNews.id - Sekretaris Pribadi Gubernur Papua, Lukas Enembe, dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Iya benar, (Sespri Gubernur Papua hari ini) diperiksa sebagai saksi,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry ketika dikonfirmasi, Senin (11/2/2019).

Namun Jerry belum dapat memastikan apakah pemeriksaan jadi dilakukan hari ini atau tidak. Pasalnya pihak dari Sespri Gubernur Papua belum memberikan tanggapan, dari surat pemanggilan yang dilayangkan pihak kepolisian.

“Belum tahu (pemeriksaan jadi dilakukan hari ini atau tidak). Karena kami belum dapat kabar dari pihak sana,” terangnya.

Sementara itu, pengacara Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening datang ke Polda Metro Jaya, Senin (11/2). Kedatangan Roy yang hanya seorang diri untuk berkoordinasi soal jadwal pemeriksaan pegawai Pemprov Papua.

“Saya sebagai kuasa hukum Pemprov Papua akan berkoordinasi dengan penyidik untuk mengatur jadwal, karena saksi banyak dari pihak Pemprov. Sehingga kita koordinasi supaya lebih cepat prosesnya, supaya lebih bagus,” kata Roy di Mapolda Metro Jaya.

Seperti diketahui, seorang penyelidik KPK bernama Muhammad Gilang Wicaksono menjadi korban pemukulan saat sedang bertugas. Akibatnya, korban mengalami beberapa luka di bagian wajah.
Peristiwa nahas ini terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta pada Senin (2/2) malam lalu. Saat itu Gilang sedang melakukan tugasnya terkait adanya dugaan indikasi korupsi. (Tri)


Komentar Anda

Berita Terkini