-->
    |

KPK Apresiasi Sikap KPU Yang Umumkan Caleg Eks Koruptor Tambahan

(Juru Bicara KPK Febri Diansyah)
FaktaNews.id - Sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengumumkan caleg mantan narapidana koruptor mendapat apresiasi dari Komowi Pemberantasam Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pengumuman yang disampaikan KPU tersebut sangat penting. Dikatakan penting, kata Febri, agar masyarakat mengetahui jejak rekam para caleg yang hendak dipilihnya.

"Yang paling penting adalah imbauan membangun kesadaran kita semua termasuk kita yang ada disini sebagai pemilih ya masyarakat sebagai pemilih agar bena-benar memperhatikan siapa yang hendak dipilih," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (20/2/2019).

Pernyataan Febri tersebut merupakan tanggapan perihal 32 nama tambahan caleg mantan napi korupsi yang bakal ikut bertarung pada Pileg nanti.

KPU sudah mengumumkan 49 caleg eks koruptor. Dengan demikoan total terdapat 81 caleg, baik DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun DPD yang mantan napi koruptor.

Febri berharap para pemilih memilih calon wakil rakyat yang tidak memiliki rekam jejak atau terkait dengan kasus korupsi. Ditegaskan, suara yang diberikan pemilih menentukan masa depan Indonesia.

"Karena orang yang akan wakili kita di DPR, DPRD, DPD kalau hanya memilih berdasar uang yang diberikan maka artinya pemilih juga berkontribusi untuk tidak mewujudkan Indonesia lebih baik ke depan. Jadi kita perlu hati-hati memilih dan pilihlah orang yang punya rekam jejak dan tidak terkait korupsi," harapnya.

Febri mengaku, dalam diskusi dengan KPU, KPK menekankan pentingnya masyarakat selaku calon pemilih untuk mendapatkan informasi yang cukup dalam menentukan pilihannya, termasuk mengenai caleg-caleg yang merupakan mantan koruptor. Hal ini penting untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas.

"Agar masyarakat punya amunisi yang lebih informasi yang lebih untuk menyaring dan memilih calon," katanya. (FK)
Komentar Anda

Berita Terkini