-->
    |

Ketua BTP Mania Immanuel Ebenezer Dipolisikan

(Juru Bicara Presidium Alumni 212 (Tengah) Eka Gumilar setelah melaporkan Immanuel Ebenezer di Polda Metro Jaya)
FaktaNews.id - Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenezer resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin (4/2/2019). Pelapor Ebenezer adalah Presidium Alumni 212.

Juru Bicara Presidium Alumni 212, Eka Gumilar mengatakan, pihaknya melaporkan Ebenezer karena pernyataa dia dianggap melukai umat Islam, khususnya Alumni 212.

Dia mengatakan, pernyataan Ebenezer bermuatan ujaran kebencian disampaikan disalah satu stasiun televisi swasta dimana dia mengatakan kelompok 212 merupakan penghamba uang dan tuannya adalah uang.

Laporannya telah teregistrasi dengan nomor LP 701/II/2019/PMJ/Ditreskrimum tanggal 4 Febuari 2019.

"Beliau katakan bahwa umat 212 itu penghamba uang dan tuan-tuanya adalah uang dan ini sangat menyakiti hati umat 212," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/2/2019).

Menurut dia, Immanuel dilaporkan dengan pasal tentang fitnah, ujaran kebencian, pasal 156, pasal 310, dan pasal 311. Dia pun melaporkan Immanuel atas nama pribadi karena merasa dirugikan dan atas nama Presidium Alumni 212, yang mana dia selaku jubirnya.

"Alhamdulillah pihak kepolisian kooperatif sekali, saya kira ini daerah sensitif yang harus ditindak lanjuti dan saya optmis sekali kepolsian akan bijaksana dan profesional akan membantu kita memproses laporan kita," katanya. (RF)


Komentar Anda

Berita Terkini