-->
    |

Ketika Mahfud MD Dikoroyok Netizen Soal Penanganan Korupsi Kepala Daerah dari PDIP

(Moh. Mahfud MD)
FaktaNews.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendapat pertanyaan bertubi-tubi dari sejumlah pengguna media sosoal Twitter mengenai penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi.

Sedikitnya, ada tiga netizen yang menanyakan hal itu kepada Mahfud. Mereka diantaranya pengguna akun @Agants3, @Lukiyo56560613, @Didin_Mahmuddin. Mahfud menjawab secara tegas apa yang ditanyakan sejumlah netizen tersebut.

Misalnya, ketika akun @Agants3 meminta kontar Mahfud tentang dugaan korupsi salah seorang kepala daerah dari partai politik tertentu yang merugikan keuangan negara Rp 5,8 triliun.

"Apa Komentar prof tentang korupsi yg terbesar dlm sejarah indonesia yg dilakukan seorang kepala daerah yaitu  bupati dari PDIP yg merugikan uang negara 5,8 triliun...apakah benar benar uangnya hasil korupsinya digunakan untuk pribadi beserta keluarganya atau untuk yg lain," cuit akun itu.
Mahfud menjawab setiap koruptor, dari partai politik manapun harus dihukum.

"Komentar saya? Jelas, setiap koruptor, apakah dari PDIP, dari PKS, dari Demokrat, dari Golkar, dari PPP, dari PAN, dari PKB, dll harus dihukum. Dari partai mana pun ya ditindak," jawab Mahfud melalui akun Twitter miliknya @Mohmahfudmd, Senin (25/2/2019).

Kemudian akun @Lukiyo56560613 bertanya "Bupati yg dari PDI P mana ada yg berani usut.....sama.aja dengan nabrak gunung," tanya akun itu.
Mahfud menjawab bahwa penanya tersebut kurang membaca berita. Menurut Mahfud, sudah banyak kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Anda Mas Lakiyo, kurang baca berita. Bupati/Walikota, Gubernur yang ditangkap KPK itu banyak: ada yg dari PDIP, ada yang dari Golkar, ada yang dari PKS, ada yg dari Demokrat, dll. Siapa bilang KPK tak berani nabrak gunung? Gunungnya malah sdh dibor oleh KPK," jawab Mahfud.

Kemudian, Mahfud menjawab komentar akun @Didin_Mahmuddin, yang meminta penjelasalan Mahfud perihal pemberitaan Kepala daerah yang merugikan keuangan negara Rp 5,8 triliun.

"5,8 T itu man sdh beritanya pak?? Coba dri partai oposisi sdh hangus di goreng," tanya akun itu.

Guru besar dari Univesitas Islam Indonesia, Yogakarta, ini menjawab pemberitaan soal korupsi kepala daerah yang merugikan keuangan negara sampai triliunan rupiah, harus ditanyakan kepada pengusaha media massa.
"Tadi nanyanya kan berani menindak atau tidak jika korupsi dilakukan oleh parpol tertentu. Maka saya jawab, semua parpol sdh ditindak scr sama oleh KPK. Kalau soal pemberitaan, nanyanya kpd yg punya koran dan teve saja. Itu haj yg pny media. Memangnya, saya juragan koran dan tipi?," tanya Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, kepala daerah yang disebut merugikan keuangan negara Rp 5,8 triliun adalah Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi.

Kasus ini ditangani oleh KPK. Dan Supian sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah merugikan negara Rp 5,8 triliun dan 711.000 dollar Amerika Serikat. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini