-->
    |

Ini Yang Disampaikan Brigjen Fadil Imran Saat Memberi Kuliah Umum Kebangsaan di Universitas Muhammadiyah Tangerang

(Waka Satgas Nusantara Polri, Brigjen Pol Fadil Imran saat memberikan kuliah umum kebangsaan di Universitas Muhammadiyah Tengarang)
FaktaNews.id - Wakil Satgas Nusantara Polri Brigjend Pol Fadil Imran menyampaikan kuliah umum kebangsaan di Kampus Universitaa Muhammadiyah Tengerah (UMT), Rabu (27/2/2019). Penyelenggara acara adalah BEM UMT bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPP PGK).

Tema kuliah umum kebangsaan adalah "Memperteguh Semangat Kebangsaan Mahasiswa Dalam Menjaga Kedamaian dan Kemajemukan Kontestasi Pilpres 2019".

Tampak hadir pada kuliah kebangsaan ini adalah Ketum PGK (Perkumpulan Gerakan Kebangsaan) Bursah Zarnubi, Rektor UMT yang diwakili Alimubin dan 500 an mahasiwa. Acara ini terselenggara atas kerjasama PGK dengan bem muhammadiyah

Fadil Imran menyampaikan Indonesia akan menjadi sebuah bangsa yang besar pada 2050. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 260 juta jiwa, 17 ribu pulau, kaya akan sumber daya alam, dan beragam dalam budaya, suku, dan agama.

"Maka berbicara Indonesia tidak akan ada habisnya. Bayangkan saja dari Sabang sampai Merauke panjang bentangannya itu sama dengan Eropa dari Utara ke Selatan. Kita ini bangsa yang komplit. Yang setara dengan Indonesia itu adalah Cina, India dan Amerika Serikat," ujar.

Namun demikian, menurut Fadil, ada beberapa tantangan yang herus dilalui agar Indonesia menjadi negara besar, mencapai keemasannya. Tantangan tersebut tidak hanya dari luar, tapi juga dari dalam. Misalnya, tantangan adanya ganguan yang ingin merubah ideologi Pancasila menjadi ideologi khilafah.
Selain itu, kata Fadil, hoaks, hate speech dan ujaran kebencian juga menjadi tantangan yang tak bisa dianggap remeh. Sebab, hoaks, hate speech dan ujaran kebencian dapat memporaporandakan persatuan dan kesatuan bangsa. Menurut Fadil, mahasiswa sebagai kolompok intelektual, cerdas, rasional dan objektif dalam membaca realitas, harus ikut menjadi bagian dalam mewaspadai penyebaran hoaks.

"Itu semua adalah kejahatan yang tak bisa kita biarkan. Kita tindak karena menjadi ancaman. Rasionalitas harus kita kedepankan dalam membaca berita," tukas Fadil.

Fadil menambahkan mahasiswa jangan mecoba sekali-kali membuat akun-akun anonym di media sosial internet. Sebab, hal tersebut berbahaya.

"Jangan belajar akun-akun anonim, akun-akun telur, akun-akun fake karena dari itu akan memulai kejahatan, iya kan. Karena itu akan membuat kita tidak bertanggung jawab," papar Fadil.

Fadil kemudian menyampaikan upaya polri dalam menangani hoaks, hate speech dan ujaran kebencian. Ada tiga hal yang sudah dilakukan Polri.
Pertama, pendekatan pencegahan. Upaya ini untuk meningkatkan cyber culture index, agar masyatakat menyadari soal etika dalam berinternet.

"Jangan mentang-mentang tidak ada yang melihat terus berani memembuat hoaks. Direktorat Cyber Bakreskrim Polri bisa mengetahui karena di situ ada jejaknya," katanya.

Kedua, pendekatan hukum, UU ITE KUHAP. Sudah banyak orang yang dipenjera karena terlibat pada kasus hoaks, hate speech dan ujaran kebencian.

"Itu dihukum. Ada yang 3 tahun, 4 tahun, 5 tahun dan 10 tahun. Siapapun itu," katanya.

Kemudian yang ketiga adala pendekatan pre-emtif atau persuasif. Pendekatan ini upaya Polri membangun Sociaty kepolisian.

"Polri membangun agent-agent yang bisa menjadi perpanjangan tangan kepolosian" tukas Fadil. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini