-->
    |

Visi Misi Capres Dinilai Kering Tentang HAM

FaktaNews.id - Debat perdana pasangan capres-cawapres untuk Pilpres 2019 ini akan digelar pada 17 Januari mendatang. Kedua paslon capres-cawaperes, baik Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandi akan menyampaikan visi-misinya untuk diperdengarkan kepada khalayak umum.

Pengamat hukum, Syamsuddin Radjab menilai visi-misi kedua paslon capres-cawapres tidak memperlihatkan secara gamblang betapa pentingnya menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu.

"Visi masing-masing capres kesan saya keduanya berkarakter Soekarnois dengan bahasa yang berbeda tapi prinsipnya sama," ujar Syamsuddin saat berbincang dengan FaktaNews.id, di kantornya, Selasa (15/1/2019).

Memaparkan visi-misi soal HAM bagi paslon capres-cawapres sangatlah penting untuk dipaparkan kepada masyatakat. Kalaupun ada visi-misi capres-cawapres, Syamsuddin menambahkan hal tersebut masih mengambang dan tidak kongkrit.

"Disini fungsi panelis harus mempertajam konsep yang ditawarkan para capres tersebut apalagi sudah memberi kisi-kisi toh," tambah mantan Ketua PBHI tersebut.

Soal isu HAM, capres nomor urut 01 janji-janjiny dinilai tidak segarang pada Pilpres 2019 silam. Sebab, dalam visi misi tidak terlihat "komitmen menyelesaikan" kasus HAM masa lalu.

"Sekarang energi diksinya melemah "melanjutkan penyelesaian" walau saya sendiri tidak tahu apa yang sedang dikerjakan dalam soal itu tersebur. kata HAM (hak asasi manusia) terdapat 7 kata," ucap Syamsuddin.

Sementara itu, Syamsuddin menyayangkan tidak ditemukannya pembahasan isu HAM dalam visi-misi capres-cawapres nomor urut 02. Bahkan kata "HAM" tidak ditemukan dalam visi-misi capres-cawapres tersebutm

"Menurut saya, isu HAM tidak perlu dihindari, dihadapi saja dan desain program berbasis HAM yang merupakan kewajiban negara dan tanggungjawab siapapun presidennya termasuk dalam hal penyelesaian kejahatan HAM masa lalu," kata dia.

Untuk diketahui, ada tujuh kasus pelanggaran HAM masa lalu. Ketujuh kasus tersebut adalah Tragedi 1965, Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Kasus Penghilangan Orang secara Paksa 1997-1998, Kerusuhan Mei 1998, Penembakan Trisakti, Tragedi Semanggi I, dan Tragedi Semanggi II (1998-1999), serta Kasus Wasior dan Wamena di Papua (2000).

Adapula kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Terbaru adalah penganiayaan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini