-->
    |

Respon Dul Jaelani Usai Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

(Ahmad Dhani)
FaktaNews.id - Salah satu putra musisi Ahmad Dhani, Dul Jaelani alias Dul ogah menanggapi secara langung putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis kepada Ahmad Dhani 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian ayahnya.

Padahal, Dul bersama Al Ghazali, dan El Rumi ikut mendapingi Ahmad Dhani dalam persidangan. Namun dia lebih memilih diam ketika ditanya tanggapan atas vonis majelis hakim kepada ayahnya tersebut.

"Hemmm tanggapan ya?" ujar Dul usai ayahnya divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2018).

Kendati tidak menjawab pertanyaan wartawan, Dul kemudian memposting dua status di instagram miliknya.

"Haruslah Kuat.
Jangan jadi lembek. Namun,
JANGAN JADI SANG PENINDAS.
#TiadaTuhanSelainAllah", caption yang dituliskan Dul.

Postingan status Dul kedua lebih panjang dari postingan pertama. Pada postingan kedua ini Dul sebagain postingannya berbicara soal penderitaan dan kesabaran Sang Nabi.

"Aku lebih baik berbincang dengan Mutawif Usang. Berbincang tentang penderiraan Sang Nabi dan kesabarannya. Ketimbang dengan pria berdasi dan wanita ber-merk mahal pesonanya, namun hanya berbincang tentang kebisingan tak waras. Yang terdengar hanyalah cawan anggur berdenting tiada arti
Jangan lihat dari apa yang dipakainya, namun dari apa yang dibicarakannya.
Jangan lihat siapa yang berbicara, namun apa yang dibicarakannya"

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Setelah divonis, Majelis hakim memerintahkan agar Suami Mulan Jamela ini ditahan. Ia ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Dhani diianggap terbukti melakukan tindak pidana yang diatur ancaman hukuman pidana pada Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (RF)


Komentar Anda

Berita Terkini