-->
    |

Pembentukan Satgas Novel Baswedan Bukti Keseriusan Kapolri

(Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian/Foto: Ist)
FaktaNews.com - Pembentukan satuan tugas khusus untuk mengusut kasus  penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinilai sebagai bukti keseriusan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam menegakkan hukum.

Direktur Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, mengatakan Satgas baru bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, per tanggal 8 Januari 2019 yang teregistrasi Sgas/3/I/Huk.6.6./2019, merupakan kemajuan. Sebab, satgas tersebut merupakan tim gabungan. Di dalam tim, ada 65 orang terdiri atas pakar, anggota KPK dan Polri yang bekerja selama enam bulan mulai 8 Januari-7 Juli 2019. Rinciannya, ada 7 orang pakar di luar Polri dan 5 orang dari unsur KPK.

"Maka format tim satgas ini memberikan gambaran bahwa satgas akan berkerja secara transparan. Tinggal publik ikut aktif mengawasi kinerja tim satgas," ujar Karyono saat dihubungi, Senin (14/1/2019).

Menurut Karyono, pembentukan satgas untuk menuntaskan kasus teror terhadap Novel itu tentunya perlu disikapi secara arif dan kritis. Sikap kritis diperlukan untuk mengawal agar kasus tersebut bisa segera dituntaskan. Di sisi lain, sikap arif juga dibutuhkan dari semua pihak agar pembentukan satgas ini bukan sekadar menjadi polemik dan menjadi komoditas politik elektoral oleh siapapun.

"Karenanya, kearifan dari semua pihak sangat penting agar kasus yang menimpa Novel Baswedan segera tuntas," tandas Karyono.

Kendati demikian, menurut Karyono, polemik pembentukan tersebut sulit dihindari karena mencuatnya pembentukan tim satgas momentumnya tepat menjelang pelaksanaan debat capres pertama yang kebetulan  mengangkat tema tentang penegakan hukum dan hak azasi manusia (HAM).

"Tentu saja hal ini akan membentuk persepsi seolah-olah pembentukan satgas beraroma politis," katanya.

Karyono menambahkan, daripada terjebak ke dalam polemik yang kontra produktif lebih baik semua pihak mengawal agar tim satgas bisa segera bekerja untuk mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan. (RF)

Komentar Anda

Berita Terkini