-->
    |

PBNU Kutuk Teror Bom Molotov kepada Pimpinan KPK

FaktaNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk keras dugaan teror bom molotov orang tak dikenal kepada dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan, Robikin Emhas, mengatakan teror dugaan bom tersebut adalah kejahatan dan tindakan terkutuk. Teror tersebut merupakan sesuatu yang tidak bisa dibenarkan, apapun alasannya.

"Saya yakin nyali KPK tidak akan ciut. Kami berharap aksi teror yang ada justru menjadi pemicu bagi KPK untuk meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi dengan lebih baik," ujar Robikin melalui keterangannya, Rabu (9/1/2019).

Robikin berharap pimpinan KPK tak gentar dan ragu dalam menghadapi teror. Sebab, kata dia, masyarakat pasti mendukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Namun demikian, Robikin meminta masyarakat tidak berspekulasi dan jangan ada hoax.

"Kita percayakan pengungkapan kasus teror bom ini kepada polisi. Polri cukup profesional. Semoga dalam waktu singkat dapat diungkap tuntas," tandas Robikin.

Diketahui, rumah Ketua dan Wakil Ketua KPK, Agus Rahardjo dan La Ode M. Syarif diteror bom molotov orang tak dikenal. Rumah Agus Rahardjo yang diteror bom molotov di Bekasi, Jawa Barat. Sementara rumah Syarief berada di Kalibata, Sakarta Selatan. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini