-->
    |

Polri Minta PT Pos dan Pondok Pesantren Cegah Peredaran Tabloid Indonesia Barokah

(Tabloid Indonesia Barokah)
FaktaNews.id - Polri bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia untuk mencegah peredaran tabloid Indonesia Barokah. Seperti diketahui, tabloid ini diduga telah mendiskreditkan pasangan Prabowo-Sandiaga.

“Pendistribusian tabloid Indonesia Barokah, baik di Ponpes, Masjid di Jabar, Jateng, Jatim kita juga bekerja sama. Khusus pendistribusian pos, pihak pos juga sepakat di-hold kepada alamat-alamat yang dituju,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (28/1).

Polri, kata Dedi, juga mengimbau Masjid dan pihak pondok pesantren untuk tidak menyebarluaskan tabloid tersebut. Sembari menunggu rekomendasi dari dewan pers soal tabloid yang memunculkan pro dan kontra ini.

“Artinya semua di-hold dulu agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat, karena itu nanti multi interpretasi dari masyarakat tertentu. Jadi kita sudah ambil langkah progresif, bekerja sama dengan PT. Pos, Ponpes, dan Takmir Masjid dan aparat setempat,” paparnya.

Meskipun demikian, sambung Dedi, pihak kepolisian belum menyita tabloid Indonesia Barokah. Polri hanya mengimbau pihak terkait untuk tidak menyebarluaskan peredaran tabloid ini.

“Ditahan dulu di PT. Pos, di Ponpes dan Takmir Masjid juga ditahan pendistribusiannya, biar tidak menimbulkan kegaduhan,” katanya.

Seperti diketahui, anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya akan tetap mengawasi peredaran tabloid Indonesia Barokah. Meski untuk edisi pertama, tabloid tersebut tidak ada unsur pelanggaran kampanye dalam kontennya.

“Kami untuk siap sedia untuk melakukan pengawasan karena bisa saja ada edisi kedua dan edisi ketiganya,” kata Fritz. (Tri)
Komentar Anda

Berita Terkini