-->
    |

Lagi, Polisi Tangkap Seorang Pelaku Penyebaran Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

FaktaNews.id - Kerja keras kepolisian mengejar pelaku penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara tercblos kembali membuahkan hasil. Setelah mengamankan dua pelaku, kini polisi kembali menangkap salah seorang bernisial J.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku  bernisial J ditangkap di Brebes, Jawa Tengah. Dengan tertangkapnya "J", maka total sementara ini sudah ada 3 pelaku yang berhasil diciduk polisi.

"Tambahan untuk pelaku yang sudah diamankan atas nama J, yang bersangkutan diamankan di wilayah Polres Brebes," ujar Dedi di Mabes Polri, Senin (7/1/2018).

Menurut Dedy, kasus pelaku J ini kini sedang ditangani tim gabungan Polres Brebes dan Polda Jawa Tengah.

"J ini sama dengan 2 tersangka yang diamankan, atas nama HY yang di Bogor dan LS yang di Balikpapan sama perannya," katanya.

Kendati sudah menangkap 3 orang, polisi tak akan berhenti mengejar pelaku penyebaran dan kreator atau penyebar pertama hoak 7 kontainer surat suara tercoblos tersebut.

"Karena kreator adalah yang paling bertanggungjawab membuat berita hoax tersebut," tandasnya. (RF)
Komentar Anda

Berita Terkini