-->
    |

Jokowi Minta Kajian RUU Minyak dan Gas Bumi Tak Bertentangan dengan Konstitusi

(Presiden Joko Widodo)
FaktaNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kamis (23/1/2019). Ratas ini dihadiri sejumlah kabinet kerja dan pimpinan lembaga negara lainnya, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Mereka diantaranya adalah Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, KSP Moeldoko, Menkeu Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri KP Susi Pudjiastuti, Kepala BPKP Ardan Adiperdana, Kepala SKK Migas Dwi Sucipto, dan Dirut Pertamina Nicke Widyawati, serta para eselon 1 pada Lembaga Kepresidenan.

Salah satu hal yang dibahas pada kesempatan terebut adalah soal Rancangan Undang-Undang Tentang Mintak dan Gas Bumi yang menjadi inisiatif inisiatif DPR tidak bertentangan dengan konstitusi. Menurut Jokowi, pengkajian RUU tersebut harus hati-hati dan dicermati semaksimal mungkin.

Jokowi mengingatkan, bahwa minyak dan gas bumi adalah sumber daya pembangunan yang strategis tapi juga tidak terbarukan. Karena itu, RUU tentang Minyak dan Gas Bumi ini diharapkan juga mampu memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.

“Karena itu tujuan pembentukan RUU ini harusnya bukan saja mendorong peningkatan produksi migas, tapi juga mendukung penguatan kapasitas nasional, penguatan industri dalam negeri, dan investasi SDM (Sumber Daya Manusia) kita di industri migas,” tegas Jokowi, dilansir dari laman resmi setkab.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menekankan agar pembentukan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi ini juga dijadikan sebagai momentum untuk reformasi tata kelola migas sehingga lebih efisien, lebih transparan, tidak berbelit-belit, sederhana, bisa berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional. (RF).
Komentar Anda

Berita Terkini