-->
    |

Geram, BPN Prabowo-Sandi Sudah Laporkan Peredaran Tabloid "Barokah Indonesia" ke Polisi

(Tabloid Indonesia Barokah)
FaktaNews.id - Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno geram dengan beredarnya Tabloid "Barokah Indonesia" di sejumlah daerah. BPN menggap, tabloid memuat pemberitaan tendensius yang memojokkan Prabowo-Sandi menjelang pelaksanaan Pilpres 2019 ini.

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib, kepolisian. Menurut dia, alasan pihaknya melaporkan ke polisi karena tabloid yang disebarkan di Masjid dan Pesantren itu mengancam perpecahan.

"Kami sudah laporkan kepada pihak yang berwajib karena tabloid-tabloid itu kan isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitnya, berpotensi untuk mengganggu ketertiban umum serta memecah belah," ujar Sufmi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Berdasarkan laporan yang diterimanya, Sufmi menjelaskan bahwa tabloid "Indonesia Barokah" cukup masif beredar masjid dan pesantren di sejumlah daerah, terutama di Jawa Tengah.

"Setelah mendapat laporan bahwa tabloid-tabloid itu kemudian secara masif disebarkan dari rumah ke rumah dan jumlahnya banyak, kami sudah mengambil langkah hukum untuk melapor peredaran tabloid tersebut," ungkapnya.

Selain di Jawa Tengah, Sufmi menyebut, tabloid itu juga beredar di daerah Jawa Barat. Menuruf Sufmi, pihaknya tak bisa membiarkan peredaran tabloid itu beredar ke daerah lain. Hal tersebut harus dihentikan karena peredaran tabloid itu mengancam ketertiban umum.

"Di Jawa Barat ada juga. Makanya saya bilang, karena dia beredarnya secara masif dan kemudian berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keresahan di masyarakat, makanya segera kira ambil langkah untuk segera melaporkan," pungkas politisi partai Gerindra itu.

Diberitakan sebelumnya,  Bawaslu Kabupaten Blora menemukan sekitar 635 eksemplar tabloid "Barokah Indonesia" yang beredar di 240 masjid dan 12 kecamatan di Kabupaten Blora. Sementara, di Ciamis, Jawa Barat ditemukan 2 karung tabloid yang diedarkan di masjid dan pesantren. (RF)


Komentar Anda

Berita Terkini