-->
    |

Berkas Pemeriksaan Ratna Sarumpaet Sudah Lengkap, Segera Disidangkan

(Ratna Sarumpaet)
FaktaNews.id - Polisi telah melakukan penyelidikan terkait kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. Kasus ini ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah melakukan pemberkasan dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun berkas tersebut dikembalikan dan dilakukan perbaikan berkas.

“Pada pemberkasan pelimpahan pertama ada perbaikan perbaikan, dan kita P19. Kemudian setelah kita perbaiki, kita kirimkan kembali berkas tersebut,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/1).

Kemudian, lanjut Argo, berkas perkara tersebut telah evaluasi oleh penyidik. Kemudian setelah dilakukan sejumlah evaluasi, berkas tersebut dikembalikan ke pihak kejaksaan.

“Itu untuk hari ini penilaiannya adalah berkas perkara dinyatakan lengkap, atau dengan kode P21, ya P21,” katanya.

Surat P21, lanjut Argo, tersebut juga telah diterima penyidik dari pihak kejaksaan tinggi. Dengan diterimanya surat P21 ini, artinya tersangka dan barang bukti akan diserahkan di pihak kejaksaan.

“Nanti penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti. Penyerahan tersangka besok ya akan kita lakukan, nanti pun juga akan kita lakukan pengamanan ya,” jelasnya.

Sebelumnya, Ratna sempat membuat gempar setelah mengaku menjadi korban penganiayaan. Namun setelah diteliti oleh polisi, wajah lebam Ratna merupakan efek dari operasi plastik yang dijalaninya.

Karena hal tersebut, Ratna ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoaks. Ia diamankan di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Chile pada Kamis, 4 Oktober 2018 lalu. Tri
Komentar Anda

Berita Terkini