(Aris Idol) |
Aris bersama empat temannya ketahuan mengkonsumsi atau berpesata sabu saat polisi melakukan penggerebekan di Apartemen tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan penangkapan Aris dan empat orang lainnya itu.
Menurut Argo, sejumlah barang bukti yang disita polisi dari penangakapan Aris. "Satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,23 gram, 1 (satu) unit bong, lima HP," ujar Argo, Rabu (16/1/2019).
Yang menangkap Aris dan empat orang lainnya itu adalah jajaran Polres Tanjung priok sekitar pukul 01: 00 WIB. penangkapan Aris merupakan pengembangan tersangka lain berinisial YW yang ditangkap di Tangerang, Banten, Selasa, 8 Januari 2019 lalu. (RF).