-->
    |

KPK Sita Duit 500 Juta dan 25 Ribu Dolar Singapura dari OTT Pejabat Kementerian PUPR

FaktaNews.id -  Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganamkan dui ratusan juta dari operasi tangkap tangan pejabat di Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan selain duit rupiah, tim satgas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa duit dollar Singapura. Masih ada duit yang diamankan Tim satgas KPK yang berada di dalam kardus.

"Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp500 juta dan SGD25.000 serta satu kardus uang yang sedang dihitung," kata Laode, saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (28/12).

Menurut Laode, berdasarkan informasi sementara yang diterimanya OTT tersebut terkait dengan proyek penyediaan air minun di sejumlah daerah yakni proyek sistem penjernihan air minum (SPAM) di Ditjen Cipta Karya tahun 2018.

"Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," katanya.  (RF)

Komentar Anda

Berita Terkini