-->
    |

KPK Sita Duit 300 Juta dan ATM Terkait OTT Pejabat Kemenpora

FaktaNews.id - Ratusan juta duit ikut diamankan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan pejabat Kementerian Pemuda dan Olaharaga.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, selain uang, penyidik KPK juga menyita ATM yang berisi ratusan juta rupiah dari hasil tangkap tangan tersebut.

"KPK melakukan kroscek dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar 300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," kata Agus, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (18/12).

Kata Agus, kasus tangkap tangan itu terkait pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI. "Diduga terjadi transaksi terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI," terangnya.

Sejauh ini, tim Satgas KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri dari lima orang dari pejabat Kemenpora dan empat orang dari pejabat KONI. Saat ini, sembilan orang itu masih menjalani pemeriksaan untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut.

"Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat Deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI," kata Agus.

Tim KPK juga sudah menggeledah dan menyegel sejumlah ruangan di kantor Kementerian yang dipimpin Imam Nahrawi tersebut.

Yang pertama ruang Asdep Olahraga Prestasi dan ruangan Deputi IV Profesor Mulyana.  Ruangannya terletak di PPITKON, gedung yang terpisah dari gedung utama Kemenpora. Kemudian, di ruangan Deputi IV, tampak segel kecil berwarna putih bertuliskan KPK. (sy)

Komentar Anda

Berita Terkini