-->
    |

KPK Gelandang Lima Orang Terkait OTT Pejabat Kemenpora

FaktaNews.id - Tak butuh waktu lama, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggelandang lima orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Kementerian Pemuda dan Olaharaga.

Sesmenpora Gatot S Dewa Brata mengatakan, penyidik KPK mengamankan lima pejabat Kemenpora, yakni Deputi IV prestasi Olahraga, pejabat PPK, Bendaharanya, dan dua orang lainnya.

"Jadi semuanyanya lima orang dari Kemenpora yang diabwa tim KPK. Deputi, PPK, Bendahara, dan dua lainnya di Deputi IV," kata Gatot, di Jakarta, Selasa (18/12).

Meski demikian, Gatot belum mengetahui sejumlah uang dan barang bukti yang disita satgas KPK dalam tangkap tangan tersebut. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK.

"Kemudian kalau ditanya cashnya apa itu ranah KPK. Yang jelas kami menghormati penegakan hukum oleh KPK," terang Gatot.

Tim KPK juga sudah menggeledah dan menyegel sejumlah ruangan di kantor Kementerian yang dipimpin Imam Nahrawi tersebut.

Yang pertama ruang Asdep Olahraga Prestasi dan ruangan Deputi IV Profesor Mulyana.  Ruangannya terletak di PPITKON, gedung yang terpisah dari gedung utama Kemenpora. Kemudian, di ruangan Deputi IV, tampak segel kecil berwarna putih bertuliskan KPK. (sy)

Komentar Anda

Berita Terkini