-->
    |

Ada 20 Orang Yang Terciduk KPK Terkait OTT Pejabat Kementerian PUPR

FaktaNews.id - Ada 20 orang yang terjaring operasi tangkap tangan tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pejabat  di Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif mengatakan mereka yang terjaring OTT tersebut terdiri dari unsur pejabat Kementerian PUPR dan swasta.

"Dari lokasi diamankan 20 orang, yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain," ujar Laode, Jumat (29/12/2018).

Menurut Laode, mereka yang terjaring OTT sudah dibawa ke kantor KPK untuk menjelani pemeriksaan lebih lanjut. Disebutkan, OTT tersebut terkait dengan proyek penyediaan air minun di sejumlah daerah yakni proyek sistem penjernihan air minum (SPAM) di Ditjen Cipta Karya tahun 2018.

"Diduga terkait dengan proyek penyediaan air minun di sejumlah daerah. Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," tambahnya.

Menurut Laode, pihaknya belum memastikan apakah mereka yang terjaring OTT tersebut akan menyandang status tersangka atau tidak. sebab, KPK masih mmebutuhkan waktu 24 jam untuk menentukan status hukum perkara mereka yang diamankan tersebut. (RF)

Komentar Anda

Berita Terkini