-->
    |

Kuasa Hukum Bupati Merauke Bakal Polisikan Maria Gabriella Levita

FaktaNews.id - Bupati Merauke Frederikus Gebze merasa difitnah dan nama baiknya dicemarkan oleh salah seorang perempuan bernama Maria Gabriella Levitar. Pasalnya, perempuan ini membangun isu perselingkuhan antara dirinya dengan sang Bupati. 

Sang Bupati tak terima dengan tudingan perempuan tersebut. Kemudian sang Bupati berencana akan mengambil langkah tegas dengan cara melaporkan perempuan tersebut kepada aparat penegak hukum. 

Hal tersebut disampaikan tim Hukum Bupati Frederikus Gebze, Muhammad Irham Nur, SH saat konfrensi pers di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis )22/11/2018). Irham memastikan pengakuan perselingkuhan Maria Gabriella Levitar dengan Bupati Frederikus Gebze tidaklah benar. 

"Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan tim hukum pak Bupati yang lain bahwa dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan perempuan (Maria Gabriella Levitar) ini ke Bareskim Polri," ujar Irham. 

Irham menduga, isu perselingkuhan ini disinyalir sengaja disebarkan oleh Maria sebagai upaya dia melakukan pemerasan kepada sang Bupati, karena perempuan ini beberapa kali mendatangi Bupati untuk meminta proyek APBD tetapi Bupati menyarankan agar yang bersangkutan mengikuti prosedur yang berlaku.

Selain itu, Irham menambahkan bahwa Maria beberapa kali pernah meminta dana dan terakhir dia meminta dana sebesar Rp. 500 juta tetapi permintaan-permintaan Maria tersebut tidak ditanggapi oleh Bupati. Nah, setelah Bupati tidak menanggapi permintaan dana Maria tersebut, kemudian isu perselingkuhan antara Maria dan sang Bupati menyebar. 

Irham juga menduga ada pihak lain yang membantu perempuan ini menyebarkan isu hubungan asmara antara Maria dengan Bupati. 

Menurut Irham, selama ini kliennya tidak pernah menanggapi fitnah yang dilayangkan Maria. Sang Bupati juga sebenarnya melarang tim kuasa hukumnya menanggapi isu hoax perselingkuhan tersebut. 

"Tapi karena isu ini diangkat media lokal maka kami sakarang perlu mengklarifikasi bahwa itu semuanya hoax dan tidak benar," katanya. 

Irham menambahkan kliennya sudah beberapa kali difitnah dan nama baiknya dicemarkan. Selain isu perselingkuhan, menurut Irham, kliennya juga pernah diisukan melakukan korupsi. Hal itu terlihat ketika Bupati Frederikus Gebze menerima surat panggilan berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Tapi itu hoax. Dan kami sudah melaporkan Hein Tristan (HT) ke Polres Merauke. kasus ini kini diproses oleh Diskrimsus Polda Papua.  Kami juga sudah melaporkan Andi Amar ke Barekrim Polri. Dan laporan kami ini juga kini diproses oleh Ditkrimum Polda Papua," kata Irham.  

Irham menegaskan bahwa segala isu yang dikembangkan pihak-pihak tertentu yang mengarah pada fitnah sebagai upaya menyudutkan pemerintah daerah Kabupaten Merauke. Maka itu, Irham meminta agar jajaran Pemda Merauke ikut serta mengklarifikasi isu-isu fitnah yang berkembang di tengah-tengah masyarakat tersebut demi terciptanya kondisi masyarakat yang kondusif.

"Kami ingin masyarakat sadar bahwa isu-isu yang menyudutkan pemerintah perlu diklarifikasi sehingga masyarakat tidak termakan isu hoax," tutu Irham. (FN)
Komentar Anda

Berita Terkini