-->
    |

Kodim Tangerang dan Polisi Gerebek Pengoplos Gas Elpiji


FaktaNews.id - Tujuh orang pelaku pengoplosan gas elpiji di Kampung Jati RT 09 RW 01, Kelurahan Ciater, Serpong berhasil diringkus tim gabungan Kodim 0506 Tangerang dan Polsek Serpong hasil informasi warga sekitar yang merasa curiga dengan banyaknya kendaraan bak terbuka dan truk berisi gas elpizi keluar masuk lokasi tersebut.

Tim gabungan berhasil menyita sekitar 1.340 tabung gas ukuran 3 Kg, 120 tabung gas ukuran 12 Kg, 17 tabung gas ukuran 40 Kg, lima unit mobil bak terbuka dan enam buah sepeda motor.

“Informasi adanya aksi pengoplosan illegal atau liar yang dilakukan ke tujuh orang pelaku setelah tim gabungan jajaran Kodim 0506 Tangerang dan Polsek Serpong melakukan penyidikan tiga hari belakangan ini,” kata Dandim 0506 Tangerang Letkol  Inf  Gogor didampingi Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alexander Yurikho dan Kapolsek Serpong Kompol Dedi Kurniawan, Minggu (11/3).

Saat tim gabungan melakukan pengerebekan ke tujuh pelaku tengah melakukan pekerjaan penyulingan gas ke sejumlah tabung yang ada di dalam gudang. Pasalnya, aksi kegiatan pengoplosan gas itu dilakukan baru lima hari belakangan mulai Selasa (5/3) hingga Sabtu (10/3/2018).

Kurun waktu lima hari belakangan ini, tambah dia,, warga sekitar merasa curiga dengan banyaknya kendaraan bak terbuka sejenis pick up dan truk tiga perempat berisi sejumlah tabung gas ke luar masuk salah satu gudang yang dipagar tertutup. “Mendapatkan informasi langsung tim gabungan melakukan pengecakan dan pengintai dan berhasil menangkap ke tujuh pelaku berikut barang bukti lainnya,” kata Letkol. Inf. Gogor.

PEMILIK DIKEJAR

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho maupun Kapolsek Serpong Kompol Dedi Kurniawan, mengatakan pihaknya tengah melakukan penyidikan dan meminta sejumlah keterangan terhadap tujuh pelaku pengoplosan gas elpizi bersubsidi. “Termasuk pemilik gudang maupun pengelola usaha tersebut yang sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas,” tuturnya.

Tim gabungan tersebut berhasil mengamankan ke tujuh orang yang berada dalam gudang pengoplosan gas elpizi bersubsidi yang tengah menurunkan dan menaikkan gas el[pizi ke sejumlah kendaraan bak terbuka antara lain Ahmad Yani, 37, Mulyadi, 36, Deden, 29, Rahmat Hidayat, 40, Sofyan, 28, Fauzi, 29, dan Suharja, 42, sebagian warga luar Kota Tangsel.

Ke tujuh orang pelaku antara lain empat sopir beserta kernet truk pengangkut elpiji dan tiga orang kuli bongkar muat barang, ujar AKP Alexander Yurikho yang menambahkan dari keterangan para pelaku pengoplosan tersebut mereka sebelumnya juga telah membuka kegiatan di Krangan, Kec. Setu kemudian berpindah ke Kel. Ciater, Serpong.

Tidak hanya meringkus tujuh pelaku, kata Kapolsek Serpong Kompol Dedi Kurniawan, tim gabungan juga berhasil menyita sekitar 1.340 tabung gas ukuran 3 kilo, 120 tabung gas ukuran 12 kilo, 17 tabung gas ukuran 40 kilo, mobil Mitsubishi Fuso jenis Colt Disel B 9113 NYU, Pikap Suzuki APV B 9808 EAE, Suzuki Carri Futura B 9964 NAL, Suzuki Carri Futura B 9993 BUA, Mitsubishi Fuso Colt Diesel B 9227 PDD, 6 sepeda motor, 30 balok es Industri, serta 107 selang Suntik gas.

Kasus kini ditangani unit Krimsus Polres Tangsel dan ke tujuh pelaku berikut barang bukti juga telah diamankan, katanya yang menambahkan untuk pemilik usaha pengoplosan sampai saat ini tengah dalam pencarian jajaran Polres Tangsel. Sumber: Poskota
Komentar Anda

Berita Terkini