-->
    |

Satpol PP Aceh Barat Daya Amankan Dua Pasangan Mesum


FaktaNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayahtul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) lagi-lagi mengamankan dua pasangan mesum. Kedua pasangan tersebut diamankan dalam satu hari di tempat yang berbeda.


Kasatpol PP dan WH Abdya, Riad SE kepada awak media, Sabtu (17/2/2018) menyebutkan, penangkapan dua pasangan yang diduga berbuat mesum itu atas laporan masyarakat.

“Atas laporan warga kita langsung turun ke lokasi masing-masing, dan berhasil mengamankan pelaku dugaan khalwat ini,” sebutnya.

Dijelaskan Riad, pasangan pertama yang diamankan pihaknya yakni seorang lelaki warga Pante Geulima Kecamatan Susoh usia 23 tahun dengan seorang perempuan warga Babahlok, Lamkuta Kecamatan Blangpidie di sungai irigasi , saat pasangan itu sedang mandi berduaan.

“Pasangan yang pertama diamankan ini sekira pukul 18.30 WIB menjelang maghrib, perempuan itu berstatus bersuami dengan satu orang anak,” sebut Riad.

Sedangkan pasangan dugaan mesum yang kedua, lanjut Riad, diamankan di Gampong Gunung Samarinda Kecamatan Babahrot dengan terduga seorang pria warga Labuhan Haji Aceh Selatan umur 23 tahun diamankan di rumah perempuan warga Gunung Samarinda umur 23 tahun.

“Pihak perempuan ini juga berstatus punya suami, diamankan sekira pukul 21.00 WIB,” jelas Riad.

Kedua pasangan itu, sebut Riad saat ini dalam proses penyelidikan di Satpol PP dan WH setempat.

“Setelah kita periksa dan memenuhi unsur kasus ini akan kita limpahkan ke Polres Abdya dengan ancaman sementara sesuai qanun Aceh 30 kali cambukan,” tuntasnya. suaraindonesia
Komentar Anda

Berita Terkini