-->
    |

Polres Cianjur Ungkap Jaringan Pengedar Sabu yang Dikendalikan Seorang Napi

FaktaNews.id - Satnarkoba Polres Cianjur berhasil mengungkap jaringan narkoba yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur. Dari hasil tersebut, petugas menangkap 3 orang tersangka serta mengamankan barang bukti 52 gram lebih sabu.

"Dari pengakuan tersangka yang ditangkap,  ada yang mengendalikan dari lapas. Siapa orangnya masih kita selidiki," jelas Kapolres Cianjur AKBP Soliyah yang didampingi Kasat Narkoba AKP Indra Sani di Mapolres Cianjur Jumat, (9/2/2018).

Kapolres menambahkan, terungkapnya jaringan tersebut berawal ketika petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka G. Tersangka G ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang transaksi dan peredaran narkoba.

"Tersangka G ditangkap anggota kami di salah satu tempat pemakaman Cianjur dan dari tangan tersangka didapat barang bukti narkoba jenis sabu seberat 32,08 gram yang sudah dipaketkan kedalam tiga bungkus plastik," jelasnya.

Petugas pun mengembangkan penyelidikan dan penyidikan, yang akhirnya menangkap 2 tersangka lainnya, berikut barang bukti 20.08 gram sabu siap edar. Sehingga total sabu yang diamankan petugas dari tiga tersangka sekitar 52.21 gram sabu.

“Ketiga tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor  35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” pungkas Soliyah. RRI
Komentar Anda

Berita Terkini