-->
    |

Polisi Tangkap Roro Fitria Karena Kasus Narkoba


FaktaNews.id - Polisi meringkus artis seksi Roro Fitria, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Roro ditangkap di rumahnya, Rabu 14 Februari 2018.

"Kemarin ya di rumahnya (ditangkap)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan kepada VIVA, Kamis 15 Februari 2018.

Menurut Suwondo, Roro diringkus pada siang hari. Dalam penangkapan itu, polisi menyita dua gram sabu. Hingga kini, Roro masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. "Sekarang masih di Polda," ujarnya.

Roro Fitria menggeluti jagad hiburan sebagai model dan penyanyi. Wanita kelahiran Yogyakarta, 29 Desember 1987 ini menghabiskan masa sekolahnya di Yogyakarta.

Ia telah menjadi model untuk sejumlah media massa. Pada 2012, Roro menjajal aktingnya di film layar lebar dalam film Bangkitnya Suster Gepeng.

Pada Rabu 14 Februari 2018, bertepatan dengan hari Valentine, tak hanya Roro Fitria yang ditangkap. Di tempat berbeda, aparat Polres Metro Jaka Selatan, meringkus Fachri Albar, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sabu, ganja, hingga dumolid. Sumber: Viva.co.id

Komentar Anda

Berita Terkini