-->
    |

Polisi Tangkap Pemuda Sumenep Karena Bawa Narkoba


FaktaNews.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Ambunten, Sumenep, Jawa Timur, Kamis siang, menangkap pemuda berinisial YS yang membawa narkotika jenis sabu-sabu.

"Ada dua kantong plastik klip kecil berisi sabu-sabu yang disita dari tersangka," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukid di Sumenep, Kamis malam, (8/2/2018).

Tersangka yang berusia 29 tahun itu tercatat warga Desa Jelbudan, Kecamatan Dasuk, Sumenep.
Berat sabu-sabu di dua kantong plastik klip kecil yang disita dari tersangka tersebut masing-masing sekitar 0,54 gram dan 0,09 gram.

"Tersangka ditangkap di jalan raya di Desa Tambak Agung Timur, Ambunten. Saat itu, tersangka yang mengendarai motor di jalan raya tersebut dicegat oleh anggota," kata Mukid, menerangkan.

Sebelumnya, polisi menerima informasi dari masyarakat tentang tersangka yang diduga sering bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Kantong plastik klip kecil berisi sabu-sabu sekitar 0,54 ditemukan di dalam tas tersangka dan sabu-sabu sekitar 0,09 gram di lubang spion motor.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya dari tersangka, di antaranya tiga buah telepon genggam, uang tunai Rp1.710.000, dan motor tanpa dilengkapi surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNKB).

Saat ini, tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Ambunten untuk menjalani pemeriksaan.  Sumber: Antara
Komentar Anda

Berita Terkini