-->
    |

Mencuri Motor, Guru Honorer dan Kekasihnya Ditangkap Polisi


FaktaNews.id - Seorang guru honorer berinisial AN (31) di wilayah Kabupaten Batanghari, beberapa waktu lalu dibekuk polisi. Diduga oknum guru honorer tersebut terlibat kasus Curanmor. Setelah melakukan pengembangan, akhirnya teman AN, berinisial RK (30) juga berhasil diamankan polisi. Diketahui, RK merupakan kekasih AN.

Data yang diperoleh menyebutkan, pihak Reskrim mengamankan RK, pada Selasa (13/2) dini hari sekira pukul 04.00 WIB, di Kelurahan Legok Kota Jambi.

Kapolres Batanghari, AKBP Ade Rahmat Idnal melalui Kasat Reskrim Polres Batanghari, Iptu Dimas Arki menjelaskan bahwa peran tersangka RK, memerintahkan AN untuk melakukan aksi Curanmor.

"Dalam kasus ini, si RK merupakan otak pelakunya. Untuk peran keduanya masih kita dalami. Masalahnya, dari keterangan mereka berdua, pernah ingin mencoba melakukan aksi begal motor," kata Iptu Dimas Arki.

Iptu Dimas menuturkan, aksi dua tersangka curanmor terungkap berawal saat tersangka pertama berinisial AN pernah meminjam motor korban dan kemudian menduplikat kunci motor tersebut. Beberapa waktu kemudian, tersangka mencoba untuk meminjam motor korban, namun tidak diberikan.

Kemudian, korban medapatkan telepon dari orang yang tak dikenal. Dalam percakapan tersebut, tersangka menyuruh korban untuk menemui dosen di kampusnya.

“Ceritanya ada yang menelpon tapi tidak dikenal korban. Penelpon mengaku sebagai dosen. Korban pun kekampus, namun setibanya di kampus ternyata dosen tidak ada memanggilnya. Ketika mau pulang motornya sudah raib dibawa oleh tersangka kedua yakni si RK dengan kunci duplikat,” kata Dimas.

Lebih jauh Kasat Reskrim menjelaskan, ternyata kedua tersangka sudah menjalin hubungan asmara. Bahkan mereka berencana ingin melangsungkan pernikahan.

“Iya, informasinya mereka mau nikah, tapi keburu ditangkap,” tandas Iptu Dimas.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tesangka dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (kjcom)
Komentar Anda

Berita Terkini