-->
    |

KPU Putuskan PBB dan PKPI Tak Lolos Peserta Pemilu 2019


FaktaNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan partai peserta Pemilu 2019. Setelah dilakukan verifikasi terhadap 16 partai politik yang mendaftar, dua partai politik dinyatakan tidak lolos.

"Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) secara nasional tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta, Sabtu (17/2/2018).

Arief menuturkan, dua partai tersebut tidak lolos, karena tidak memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan sebesar 75 persen di Kabupaten dan Kota.

Adapun 14 partai yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2019 yaitu, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Garuda, Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Inilah
Komentar Anda

Berita Terkini