-->
    |

Ketahuan Simpan Sabu, Tukang Parkir Ini Ditangkap Polisi di Jakarta Barat


FaktaNews.id - Anggota Buser Polsek Palmerah membekuk seorang juru parkir di Jalan Apus IV, RT: 002/05, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, karena terbukti menyimpang narkotika jenis sabu dalam kantong celana.

Kapolsek Palmerah Kompol Aryono menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku yakni MY (23) berdasarkan informasi masyarakat dimana sering melihat pelaku melakukan transaksi narkotika tidak jauh dari lokasinya bekerja.

Berangkat dari informasi tersebut kemudian anggota Buser Polsek Palmerah melakukan penyelidikan pada Senin (12/2) dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat digeledah ditemukan sabu 0,30 gram siap pakai yang disimpan dalam kantong celana.

“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan dan langsung mengakui barang bukti tersebut miliknya,” kata Aryono dalam keterangannya, Sabtu (17/2/2018).

MY mengaku baru dua kali mengkonsumsi narkotika, kendati demikian polisi tidak percaya begitu saja. “Akan kami selidiki dan kembangkan,” tegas Aryono.

Memberantas peredaran narkoba, lanjut Aryono, sebagai komitmen dirinya atas perintah Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi  yang menyatakan perang tehadap narkotika untuk mengubah stigma Jakarta Barat dari maraknya kampung narkoba.

“Kami akan tindak tegas jika para pelaku mencoba melawan saat ditangkap,” pungkas Aryono sembari sebut MY di kenakan Pasal 112 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Poskota
Komentar Anda

Berita Terkini