-->
    |

Mantep......,Polres Merangin Amankan 7 Orang Bandar dan Pengedar Narkoba


FaktaNews.id - Darwono, Bandar Narkoba asal Tabir, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena melakukan perlawanan saat ditangkap, Kamis (22/2) sekira pukul 14.00 WIB. Dari pelaku ini diamankan sabu dengan berat kotor 7,52 gram.

Selain mengamankan Darwono (38), Polres Merangin juga mengamankan enam pelaku penyalahguna Narkoba lainnya.

Pelaku lainnya adalah Daras Salim (19) dan Egi Junaidi (19), keduanya merupakan warga Pelepat Ilir, Bungo. Tersangka lain yang diamankan dan masih satu komplotan dengan ini yakni Bambang Sundara (24) warga Kuamang Kuning.

Ketiganya diamankan terpisah, Kamis (22/2). Tersangka Daras dan Egi diamankan terlebih dahulu, hasil pengembangan keduanya lalu diamankan Bambang.

"Dari ketiganya diamankan dua bungkus plastik diduga berisi sabu dengan bruto 1,68 gram," kata Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama, Jumat (23/2).

Selanjutnya pada hari yang sama pukul 14.00 WIB, Polisi juga mengamankan Ependi (32). Dari warga Pasar Rantau Panjang, Tabir, ini diamankan satu bungkus kecil sabu berat bruto 0,22 gram dan ganja dengan berat bruto 0,43 gram.

"Pelaku E ini juga warga Pasar Rantau Panjang, dari tangan pelaku selain didapati sabu 0,22 gram juga didapati ganja seberat 0,43 gram," ujar Kapolres lagi.

Masih dihari yang sama, yakni sekira pukul 16.30 WIB Polisi juga mengamankan Ramaini (38) dan Zamzami (26). Kedua pelaku juga merupakan warga Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir.

"Dari kedua pelaku ini diamankan baranf bukti sabu dengan bruto 2,36 gram. Semua pelaku ditangkap dihari yang sama, dihari pertama operasi siginjai 2018," tuntas Kapolres. (Kjcom)
Komentar Anda

Berita Terkini