-->
    |

Amankan Lalu Lintas Udara, BNN Bangun Kerja Sama dengan Lion Grup

FaktaNews.id - Penyelundupan narkotika dengan memanfaatkan transportasi udara kerap dilakukan oleh para bandar maupun sindikat narkotika internasional. Berkaca dari beberapa ungkap kasus penyelundupan narkotika dengan menggunakan jalur udara, Badan Narkotika Nasional (BNN) pun menggandeng maskapai penerbangan yang tergabung dalam Lion Grup untuk menangani permasalahan tersebut.

Hal ini secara konkret dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dan PT. Lion Grup pada hari Kamis, 8 Februari 2018. Penandatanganan nota kesepahaman diwakili oleh Drs. Komjen Pol. Budi Waseso, selaku Kepala BNN dan Edward Sirait selaku kuasa Direktur PT. Lion Group di bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta. Lion Grup merupakan perusahaan induk yang bergerak dalam bidang jasa transportasi udara, niaga, jasa perawatan pesawat, jasa penyedia makanan pesawat, jasa pelayanan penumpang dan bagasi, serta jasa penyedia akomodasi penginapan hotel.

Kerja sama keduanya pun tidak hanya sebatas pada penanggulangan dalam penyelundupan narkotika melalui jalur udara, tetapi juga terdapat terkait keselamatan penerbangan sebagaimana tertuang dalam ruang lingkup kerja sama. Beberapa hal yang tercakup dalam ruang lingkup kerja sama yaitu pemanfaatan sarana publikasi milik PT. Lion Grup dalam mendukung kegiatan P4GN, diseminasi informasi dan advokasi P4GN dengan kampanye “stop narkoba”, pembinaan dan peningkatan peran serta dari Lion Grup sebagai relawan dan penggiat anti narkoba, pelaksanaan tes uji narkoba, dan pemanfaatan CSR Lion Grup dalam mendukung kegiatan P4GN.

Dalam hal penanganan kasus penyelundupan narkotika seperti yang disampaikan di atas, keduanya sepakat untuk bekerja sama dalam pengawasan lalu lintas orang baik domestik maupun internasional untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus narkotika termasuk daftar pencarian orang (DPO), pertukaran data dan informasi pada sistem analisis data penumpang terkait P4GN, pemberian kemudahan akses kepada BNN dalam melakukan tindakan hukum terkait narkotika, pemberian kemudahan layanan penerbangan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, pemanfaatan cargo Lion dalam pengiriman barang BNN terkait P4GN. Selain itu, kerja sama ini juga memuat tentang pemberian corporate rate tiket, extra baggage, fasilitas free lounge, dan early boarding bagi BNN dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Dengan adanya kerja sama ini Kepala BNN memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada PT. Lion Grup atas sinergitas dalam membantu upaya penanganan P4GN. Budi Waseso berharap kerja sama ini dapat ditindaklanjuti segera dengan langkah-langkah nyata sebagaimana yang tertuang dalam ruang lingkup kerja sama yang telah disepakati.
Komentar Anda

Berita Terkini